Suka Cita Hari Raya Natal Tahun 2023, Sembilan Warga Binaan Lapas Probolinggo Terima Remisi Khusus Natal

WhatsApp Image 2023 12 25 at 10.50.22

PROBOLINGGO - alam rangka pemenuhan hak-hak integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim serahkan Surat Keputusan Penerima Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada WBP beragama Kristen, pada Senin (25/12).

Penyerahan remisi kepada narapidana dan anak binaan tersebut merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan karena telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan, juga sebagai bentuk pemenuhan dan perlindungan terhadap hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang harus dihormati sesuai dengan Pasal 10 Undang Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 Tentang Remisi.

Penyerahan remisi dilaksanakan seusai WBP melaksanakan ibadah Hari Raya Natal di Aula Dr. Sahardjo Lapas Probolinggo yang diserahkan secara serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia.

Dadang Rais Saputro, selaku Kepala Lapas Probolinggo, menegaskan bahwa komitmen untuk memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) Tahun 2023. Perayaan hari besar keagamaan harus senantiasa menghadirkan kebahagian bagi siapapun yang merayakan, termasuk bagi seluruh WBP.

“Bagi mereka yang telah melaksanakan pembinaan dengan baik, maka akan diberikan reward berupa pengurangan masa pidana atau yang biasa disebut dengan remisi. Tentunya Remisi ini diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang sudah memenuhi kriteria administratif dan substantif serta ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Dadang.

Untuk diketahui, pada Natal tahun 2023 di Lapas Probolinggo, pemerintah memberikan remisi / pemotongan masa pidana kepada 9 orang narapidana Lapas Probolinggo yang terdiri dari remisi 15 Hari sebanyak 3 orang, remisi 1 Bulan sebanyak 6 orang, dan 1 orang masih diusulkan. Sedangkan 1 orang lagi masih dalam status tahanan.

#jatimpastihebat
#semangatbestari
@kemenkumhamri
@kumhamjatim
@ditjenpas
@diary_kemenkumham
@kemenpanrb
@rbkunwas

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB PROBOLINGGO
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TIMUR

Jl. Trunojoyo No.1, Mangunharjo, Kec. Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur 67217
(0335) 421563

Email Kehumasan
humaslapasprobolinggo@gmail.com

Email Aduan
humaslapasprobolinggo@gmail.com

Hari ini38
Kemarin49
Minggu ini196
Bulan ini131
Total 64207

03-05-2024